Dalam rangka mendukung dan mengsukseskan Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahun 2022, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) Cimanuk-Citanduy menunjuk Tim Pengawas dan Penilai PT. Kharisma Tri Manunggal melaksanakan kegiatan pengawasan pekerjaan Termin II kegiatan RHL di wilayah kerja Perum Perhutani Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cihaur dan Gn. Larang Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Majalengka, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka, Senin (26/09/2022).
Kegiatan pengawasan dan penilaian tersebut, di laksanakan bertujuan untuk melakukan penilaian kegiatan RHL tahun pertama (P1) Termin II pada beberapa elemen kegiatan untuk mencapai bobot penilaian sebesar 70%. Adapun kegiatan yang menjadi bahan penilaian tersebut yaitu, Penyiangan, Pendangiran, Pengendalian Hama dan Penyakit Tanaman, Pemupukan serta Pengawasan Mandor.
Hilman Maulana, S.Hut. Selaku ketua tim pengawasan dan penilaian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh tim waslai sesuai surat perintah Kepala BPDAS-HL Cimanuk-Citanduy. Hilman juga mengapresiasi atas kegiatan RHL Pada KPH Majalengka sehingga apa yang di persyaratkan oleh BPDAS-HL Cimanuk-Citanduy dapat terpenuhi dengan jumlah Bobot nilai untuk termin II mencapai 70, 51% sehingga Memenuhi”. Ujarnya.
Sementara itu Administratur/KKPH Majalengka melalui Asper/KBKPH Majalengka Suryana mengucapakan terima kasih kepada BPDAS-HL Cimanuk –Citanduy beserta PT.Kharisma Tri Manungal, serta menyampaikan bahwa kegiatan RHL ini memang di laksanakan sesuai Surat Perjanjian Kerja Tahun 2020 seluas 218, 17 Ha yang terbagi di RPH Cihaur sebanyak 3 Rantek dan RPH Gn. Larang sebanyak 2 Rantek. “Adapun jenis tanaman yang di tanam pada kegiatan RHL berupa tanaman mangga sebanyak 50?n Petai 50%” pungkasnya.
Sumber Humas Perhutani Majalengka Sis/AW